You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bazis Jaktim akan Bedah 26 Rumah
photo Doc - Beritajakarta.id

BAZIS Jaktim akan Bedah 26 Rumah

Kantor Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqoh (BAZIS) Jakarta Timur, akan membedah 26 rumah warga tidak mampu tak layak huni. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 820 juta.

Kita akan bedah rumah 26 unit milik warga yang kondisinya tak layak huni. Saat ini tinggal pelaksanaannya saja dan rencananya mulai minggu ini

Kepala BAZIS Jakarta Timur, Dwi Busara mengatakan, ke 26 rumah tak layak huni yang akan dibedah tersebar di 10 kecamatan. Program bedah rumah ini usulan dari warga yang disampaikan melalui kelurahan dan kecamatan.

"Kita akan bedah rumah 26 unit milik warga yang kondisinya tak layak huni. Saat ini tinggal pelaksanaannya saja dan rencananya mulai minggu ini," kata Dwi Busara, Senin (22/10).

Bedah Rumah di Jakut Rampung Dikerjakan

Menurutnya, sebelum pelaksanaan bedah rumah, pihaknya akan mengumpulkan para pemilik rumah terlebih dulu. Mereka akan diberikan pengarahan kembali mengenai program yang rutin dilaksanakan setiap tahun oleh unit yang dipimpinnya. Anggaran bedah rumah bersumber dari dana ZIS yang dikelolanya hasil perolehan tahun 2017 lalu.

"Dalam program bedah rumah, masing-masing pemilik rumah mendapatkan anggaran sekitar Rp 30 hingga 40 juta," tandasnya.

Program bedah rumah diutamakan yang berada di daerah kumuh, padat penduduk dan pemiliknya warga tak mampu. Program ini kerjasama dengan Sudin Perumahan, kelurahan dan kecamatan untuk penataan daerah kumuh. Seperti  di kawasan Cipinang Besar Selatan (CBS), Cipinang Besar Utara (CBU), Cakung Timur dan sejumlah daerah lainnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati